SERANG, TitikNOL - Dua oknum polisi kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di Hotel Grand Karakatau, Pakupatan, Serang, Banten diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Informasi yang diperoleh, titiknol, dua oknum yang terjaring penggerebekan BNN Banten antara lain K yang diketahui bertugas sebagai anggota Polres Lebak, Ac diketahui bertugas di Polres Pandeglang dan W alias B mantan anggota Resmob Polda Banten.
"Pakainya tadi siang, ini baru datang, apes," kata K saat digrebek BNNP Banten.
Bahkan, BNNP Banten langsung melakukan pengembangan dari tangkapan pada Kamis (25/2/2016) dini hari tadi, dengan berhasil mengamankan Ek oknum anggota Polres Serang.
Salah satu sumber di BNN Provinsi Banten mengatakan seluruh oknum anggota kepolisian yang diamankan sudah diserahkan ke Propam Polda Banten untuk ditindaklanjuti.
"Tadi pagi sudah diserahkan ke Propam Polda, lagi dilakukan pemeriksaan," kata sumber enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten AKBP Diki Sondani mengaku belum mengetahui akan kejadian ini, pasalnya dia masih melaksanakan ibadah umroh.
"Saya belum dapat informasinya. Kebetulan saya sedang umroh, ini sedang di Madinah," ujar Kabid Propam kepada wartawan. (Red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten