SERANG, TitikNOL - Direktorat Lalulintas Polda Banten berhasil menangkap dan menetapkan sopir bus Kramat Djati sebagai tersangka. Sopir bus Kramat Djati itu diduga terlibat dalam kasus kecelakaan antara bus ALS dengan truk trailer di KM 94 Tol Tangerang - Merak pada Selasa (17/3/3/2020) lalu.
Tersangka berinisial Y ditangkap oleh jajaran Ditlantas Polda Banten di Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020) kemarin.
"Alhamdulillah satu dari dua TO kita sudah berhasil ditangkap di wilayah Bandung yaitu sopir bus Kramat Djati. Tentunya satu orang lagi yakni sopir bus ALS yang identitasnya sudah kita kantongi mudah-mudahan dalam waktu dekat akan berhasil ditangkap juga," kata Direktur Lalulintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Bus ALS Tabrak Truk Kontainer di Tol Tangerang-Merak, 5 Tewas
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yakni sopir bus ALS yang kabur sesaat setelah terjadi kecelakaan yang menewaskan 5 orang tersebut.
"Kita juga minta kepada sopir bus ALS agar segera menyerahkan diri, kooperatif atas apa yang sudah menjadi tanggung jawab yang telah dilakukannya," imbuh Wibowo.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sopir bus Kramat Djati dikenakan Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas Tahun 2009 dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda maksimal Rp75 juta.
"Kemudian untuk sopir ALS nanti akan kita kenakan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas Tahun 2009," jelas Dirlantas.
Baca juga: Ini Nama Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Bus ALS di Tol Tangerang-Merak
Diberitakan sebelumnya, bus ALS nomor polisi BK 7330 LF terlibat kecelakaan dengan truk trailer nomo polisi B 9485 FEH di KM 94 Tol Tangerang - Merak. Kedua kendaraan itu sama-sama melaju dari Merak menuju Jakarta.
Sebelum terlibat kecelakaan, bus ALS tersebut diduga hendak mendahului dan berpindah jalur kanan namun saat pindah jalur kanan tiba-tiba datang bus Kramat Djati dari arah bersamaan sehingga terjadi serempetan.
Setelah terjadi serempetan dengan bus Kramat Djati, bus ALS langsung menabrak belakang truk trailer yang ada di depannya hingga akhirnya terjadi kecelakaan hebat yang menewaskan 5 orang. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan