TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menetapkan Haetomi (22) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di persimpangan traffic light Gading Serpong, Pakualam, Serpong, Tangsel, Selasa (29/12/2020).
Polisi menetapkan tersangka sopir dump truk B 9308 TYT, itu lantaran adanya saksi dan barang bukti cctv. Haetomi ditetapkan tersangka lantaran dianggap lalai dalam peristiwa maut tersebut.
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando kepada wartawan menyampaikan, tersangka dianggap lalai dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Lantaran itu, kini tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.
"Kita sudah pastikan rekaman cctv juga sudah kita pastikan sopirnya, korban dua orang meninggal sudah dibawa semua ke Lampung dan Batam," terang AKP Bayu Marfiando kepada wartawan.
Baca juga: Dump Truk Terguling Menimpa Pengendara, Mahasiswa Asal Lampung Tewas
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di persimpangan traffic light Gading Serpong, Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (27/12/2020) malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, dua warga Lampung dan Batam meninggal dunia akibat tertimpa dump truk saat berhenti lantaran traffic light menunjukkan lampu merah.
Akibat peristiwa itu, kini Haetomi, sopir dump truk B 9308 TYT ditahan di Polres Tangerang Selatan. Haetomi disangkakan melanggar pasal 310 ayat 4 Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 12 juta rupiah. (Don/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I