LEBAK, TitikNOL - Seorang warga bernama Heri Juhrori (60), warga Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menutup akses jalan Kampung Kerta Mukti, Desa Cibuah dengan menggunakan pagar besi.
Hal itu dilakukan Heri, karena jalan tersebut diklaim berada di lahan miliknya yang dipinjam oleh pihak pemerintah desa setempat.
Menurut Heri, awalnya jalan tersebut dari depan sampai pinggir rumahnya sepanjang 120 meter, tapi warga menggunakan lahan untuk jalan sepanjang 187 meter.
"Sampai belasan tahun dibiarkan, ternyata jalan yang dipakai sampai 187 meter ke belakang," ungkap Heri Juhrori pemilik lahan kepada wartawan, kemarin.
Karena jalan yang dipakai sampai 187 meter oleh warga setempat, alasan itulah yang menyebabkan dirinya menutup jalan dengan pagar besi setinggi 1,3 meter dan lebar sekira 1, 20 meter.
Akibat dari penutupan itu, warga pun memilih jalan alternatif yang hanya bisa dilakui oleh kendaraan roda dua. Warga pun mengaku kesulitan karena tak bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Hampir sebulan terganggu, apalagi saya yang punya suami usaha kusen (material) itu. Nggak bisa keluar, nggak bisa masuk, macet ," ujar Herawati (40) warga setempat. (Gun/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya