SERANG, TitikNOL - Puluhan warga perumahan P&K Penancangan, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, menggeruduk kantor pengembang perumahan Puri Stadion, Minggu (30/8/2020).
Aksi ini dilakukan warga, karena tidak terima lahan pagar rumah milik mereka dibongkar paksa oleh pihak perumahan Puri Stadion.
Warga kecewa dengan pihak pengembang yang sewenang-wenang menyerobot lahan warga secara sepihak dengan membongkar paksa. Padahal, lahan dan tembok yang sudah berdiri puluhan tahun itu/secara resmi milik warga P&K.
"Warga menolak pembongkaran yang dilakukan secara sepihak oleh pengembang," kata Afrizal, salah satu warga kepada wartawan.
Menurut Afrizal, lahan pagar tersebut adalah milik warga setempat yang sudah bertahun-tahun berdiri.
"Karena selama pagar ini milik warga, kami dengan adanya pengembang ini merasa terganggu kenyamanannya," ungkapnya.
Mereka pun mendesak, agar pihak pengembang Perumahan Puri Stadion memasang kembali pagar milik warga P&K.
"Kami mendesak agar pihak pengembang memasang kembali pagar milik kami," lanjutnya.
Apabila desakannya itu tidak terpenuhi, pihaknya pun mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Apabila dalam tenggang waktu 3X24 jam pihak pengembang tidak menuruti desakan kami. Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum," tegasnya. (Gat/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak