LEBAK, TitikNOL - Akibat korsleting listrik, satu rumah milik Kotib warga Kampung Cimenteng RT02/RW01, Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak hangus terbakar, Minggu (17/5/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, saat kejadian kebakaran, rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni
Api diduga berasal dari kosleting listrik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta rupiah.
AKP Bambang Kapolsek Sajira, saat dihubungi membenarkan kejadian kebakaran akibat korsleting listrik tersebut.
"Iya benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api baru dapat dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya sekitar pukul 14.30 WIB. Enggak ada korban jiwa," ujar Kapolsek Sajira. (Gun/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya