CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman, mengatakan jumlah DPT yang telah ditetapkan itu sebanyak 330.413 pemilih.
"Kalau untuk TPS, jumlahnya sebanyak 646 tersebar di 43 kelurahan dan delapan kecamatan di Kota Cilegon, " ujarnya , Jumat (20/9/2024).
Jumlah yang ditetapkan itu sudah final dan tidak ada lagi persoalan.Meskipun sebelumnya pada Daftar Pemilihan Sementara (DPS) terdapat ada data ganda, data meninggal dan lain sebagainya.
"Datanya sudah clear dan sudah disepakati bahwa daftar pemilih tetap Kota Cilegon itu berjumlah 330.413 pemilih," tegasnya. (Ardi/TN).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos