CILEGON, TitikNOL - Melalui rapat pleno terbuka di restoran Bintang Laguna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 15 Februari 2017, sebanyak 281.369 pemilih.
Informasi yang berhasil dihimpun, Angka DPT yang ditetapkan KPU Kota Cilegon tersebut mengalami penurunan sebanyak 14,076 pemilih dari DPT Pilkada Kota Cilegon yakni 295.445 pemilih.
Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hasyim mengatakan, penetapan jumlah DPT tersebut berdasarkan hasil dari proses verifikasi dan pemeriksaan petugas di lapangan. “Intinya DPT ini ditetapkan berdasarkan warga yang memiliki E-KTP," kata Fathullah, Senin (5/12/2016).
Fathullah menambahkan, terkait berkurangnya angka DPT tersebut, bisa dipertanggung jawabkan. "Jumlah DPT Pilgub Banten ini memang berkurang sebanyak 14,076 pemilih jika dibandingkan DPT Pilkada Kota Cilegon yang lalu. Berkurangnya ini karena masih banyak warga yang belum punya E-KTP," jelasnya.
"Kita menetapkan DPT itu berdasarkan warga E-KTP, berdasarkan aturan baru sekarang. Jadi warga tidak ada E-KTP itu tidak bisa masuk dalam DPT," tutupnya. (Ardi/Rif)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg