PANDEGLANG, TitikNOL - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali melakukan aksi demontrasi. Kali ini kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang yang menjadi pusat aksi, Rabu (30/10/2024).
Dalam aksinya, massa aksi sempat membakar ban dan menjebol pagar serta melempari kantor Disdikpora dengan telur busuk sebagai sikap kekecewaan masyarakat terhadap ketidaknetralan ASN terutama pejabat Pemkab Pandeglang sehingga melakukan intimidasi dan politisasi terhadap guru.
Koordinator Lapangan, Arya Mandalika mengungkapkan, bahwa pihaknya mengecam Disdikpora yang mengarahkan para guru untuk mendukung salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
"Kita kembali melakukan aksi dengan mendatangi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Kami menuntut kepada Disdikpora, agar tidak melakukan kejahatan dengan mengendalikan sistem yaitu perangkat ASN yang ada di setiap sekolah di Pandeglang untuk memenangkan salah satu calon gubernur dan bupati Kabupaten Pandeglang," katanya.
Arya menerangkan, jika dalam aksinya kali ini massa menuntut agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora untuk tidak mempolitisasi para guru untuk turut menjadi mesin politik.
"Kita hadir hari ini, untuk menuntut kepada Pejabat Disdikpora agar tidak melakukan atau mengarahkan ASN untuk memenangkan salah satu calon bupati dan gubernur," ungkap Hadi.
Senada dengan Arya. Salah satu aktivis AMPD menambahkan jika aksi yang dilakukan bukan persoalan politik semata, melainkan tentang integritas guru yang dituntut untuk digugu dan ditiru, maka politisasi guru hanya akan menghinakan profesi mulia seorang guru terutama hanya untuk kepentingan Pilkada sesaat.
"Selain itu, aksi kita disini bukan persoalan politik. Akan tetapi berbicara soal kemerdekaan manusia dan menilai bahwa demokrasi telah mati di Pandeglang. ASN atau para guru ini telah diperas untuk memenangkan salah satu calon Bupati dan Gubernur," tandasnya.
Usai menggeruduk Disdikpora, massa aksi pun melakukan longmarch ke kantor bupati Pandeglang dan Bawaslu Pandeglang. Selain menolak politisasi guru, massa AMPD pun menuntut agar bupati tidak cawe-cawe politik, serta Gakumdu bertindak tegas terhadap ASN yang tidak netral. (RZ/TN)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19