CILEGON, TitikNOL - LSM Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) menyayangkan sikap arogansi Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, yang mendorong salah seorang anggotanya, saat pembongkaran bangunan liar (bangli) oleh Pemkot Cilegon di Lingkungan Cikuasa Pantai dan Kramat Jaya, Kecamatan Grogol, Senin (25/7/2016).
"Walikota sangat arogansi karena telah mendorong, bahkan mencekik saya. Seorang pemimpin itu seharusnya tidak seperti itu. Saya sebagai perwakilan dari masyarakat hanya ingin mempertanyakan dan minta penjelasan terkait pembongkaran ini. Apalagi lagi saya nanya baik-baik,” kata Sanggam, Humas Markas Besar LSM KKPMP Pusat, yang juga mengaku menjadi korban arogansi Walikota Cilegon.
Baca juga: Pantau Lokasi Warem, Wali Kota Cilegon Nyaris Ribut dengan LSM
Ditempat yang sama, Sekjen Markas Besar LSM KKPMP Pusat, Muhammad Riyadi mengaku pihaknya tidak menolak pembongkaran bangunan liar oleh Pemkot Cilegon, akan tetapi pihaknya hanya ingin minta penjelasan Walikota Cilegon.
"Kita cuma minta penjelasan saja, karena surat edaran yang dikeluarkan terkait dengan pembongkaran bangli itu tidak jelas dasar hukumannya," katanya.
Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran Pemkot Cilegon wajib menyampaikan hasil indentifikasi bangunan yang akan dibongkar. Tapi faktanya hasil identifikasi itu tidak diberikan kepada pemilik bangunan.
"Kita pengen tahu status bangunan yang tidak layak itu seperti apa. Makanya kita minta hasil identifikasinya," ujarnya. (Ardi/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I