JAKARTA, TitikNOL - Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi pada Universitas Mercubuana memberikan pemahaman pentingnya branding dan hak merk pada pelaku Usaha Minkro Kecil Menengah (UMKM).
Pendampingan itu dilakukan dalam rangka menjalankan program Kuliah Peduli Negeri (KPN). Kegiatan itu digelar oleh Imam, Dinda, Kiki dan Erik dalam bentuk Workshop. Acara itu lancar terselenggara berkat berkolabolari dengan Dinas PPKUM Jakarta.
Panitia penyelenggara, Imam mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kecil dalam menjawab tantangan di tengah canggihnya teknologi.
Menurutnya, branding produk dan hak paten merk sangat penting dalam menjalankan bisnis. Fungsinya, agar produk lebih dikenal oleh masyarakat luas.
“Memberikan pengetahuan pentingnya branding dalam kegiatan UMKM. Pandemi covid-19 merupakan tantangan baru bagi pelaku UMKM. Sehingga pelaksaan workshop ini diharapkan bisa memberikan semangat baru bagi UMKM untuk mengembangkan brabding dari produk yang sudah dimiliki,” katanya kepada TitikNOL, Kamis (10/6/2021).
Ia menerangkan, workshop diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kegiatan usaha harus dilengkapi dengan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan di dukung melalui sebuah branding yang kuat.
“Pesan yang di sampaikan dalam kegiatan workshop adalah dengan memberikan informasi yang penting bagi pelaku usaha bahwa pendaftaran hak merk dan branding pada produk untuk mempertahankan identitas produk yang dimiliki,” terangnya.
Dalam memberikan pemahaman, yang bertugas sebagai narasumber di antaranya mahasiswa yang di wakili oleh Rizki Purnami Desi dan Mario Cahniago selaku praktisi dalam branding dan HKI. (TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19