SERANG, TitikNOL – Sejumlah warga yang tergabung dalam pergerakan pemuda peduli Pandeglang (P-4), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Banten, di Curug, Kota Serang, Kamis, (16/8/2018).
Dalam aksinya mereka meminta, agar Gubernur Banten menghentikan praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) lelang barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten.
Menurut pendemo, ULP Banten tidak cakap dalam melakukan proses pelelangan barang dan jasa pemerintah serta sarat akan pengkondisian proyek. Pendemo mencontohkan pada proyek pelebaran jalan Exsting Ruas Jalan Ahmad Yani Pandeglang senilai Rp7 miliar.
"Mekanisme lelang barang dan jasa di LPSE diterapkan untuk menjamin transparansi, akuntabel, professional, efesien dan mempermudah semua pihak terbebas dari unsur-unsur KKN di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah pada APBD Provinsi Banten," kata Arif Wahyudin, korlap aksi kepada TitikNOL.
Namun faktanya kata Arif, ULP Banten menjalankan proses lelang secara online tidak sesuai aturan.
"Kami menduga bahwa proses lelang secara online ini tidak dijalankan dengan benar dan sesuai aturan. Lelang yang dilakukan secara online saja masih banyak perusahaan yang kena tipu," imbuhnya.
Arif menjelaskan, pemenang lelang jalan Ahmad Yani yakni PT.Tiara Indah Permata, telah melakukan konspirasi dengan pihak ULP Banten, oknum DPRD Banten, oknum aparat hukum
Arif pun mendesak, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembalu turun ke Banten dan mengawasi kinerja ULP Banten serta instansi lainnya di Banten lebih maksimal.
"KPK harus segera turun kembali ke Banten, kami rindu akan kinerja KPK pada masa kepemimpinan Abraham Samad ," tandasnya.
Mereka juga mengancam, jika Gubernur Banten tidak mampu memberangus oknum-oknum yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak. (Tolib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19