SERANG, TitikNOL - Hanah, salah satu orangtua siswa di SDN 2 Kota Serang, tidak setuju dengan rencana Pemkot yang akan menggelar pembelajaran secara tatap muka di masa pandemi.
Selain masih terdapat kasus positif di Kota Serang, pihaknya khawatir sekolah tidak dapat mengontrol aktivitas murid yang usianya masih anak-anak dan senang bermain.
"Saya maih bingung dengan belajar tatap muka, karena yang namanya anak rentan ya, takut kena kalau udah kumpul," katanya saat mengambil seragam sekolah di SDN 2 Kota Serang, Jumat (14/8/2020).
Ia mengaku telah sepakat dengan suaminya, untuk tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah. Alasannya, aktivitas anak lebih terkontrol oleh dirinya ketika di rumah.
"Untuk saya pribadi sama ayahnya, nggak mau ngizinin dulu. Mending Daring aja, liat anak ngerjain tugas bisa membimbing, kalau di sekolah cuma nganter doang," terangnya.
Jika Dindikbud Kota Serang mewajibkan untuk tatap muka, maka Hanah akan membuat komitmen dengan pihak sekolah agar bertanggungjawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya.
Hal itu dilakukan, semata-mata dalam rangka melindungi anaknya dari penyebaran virus Corona. Terlebih, anaknya belum mengerti terkait bahaya Covid-19 karena baru duduk di bangku kelas 1 C.
"Kalau misalkan diwajibkan sekolah, ya saya tanya dulu. Kalau dari dinas harus sekolah, ya sekolah. Tapi kalau harus belajar dulu harus nyoba, saya sih nggak mau," jelasnya.
Menurutnya, dalam kondisi yang sedang tidak baik ini, pembelajaran Daring dinilai lebih efektif untuk menjaga kesehatan. Namun, pihaknya tidak dapat memaksa dengan keputusan yang berbeda dari orangtua yang lain.
"Kalau saya mengizinkan ini kalau anak saya kena, sekolah tanggungjawab nggak gitu? Kalau saya mending di rumah saja. Apalagi anak saya baru kelas 1. Liat masker bagus nanti takut ingin nyoba," tukasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan peta penyebaran dari Dinas Kesehatan Kota Serang per tanggal 13 Agustus 2020, jumlah kasus positif sebanyak 49. Dengan rincian, 13 masih dirawat, 32 sembuh dan 4 meninggal. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan