SERANG, TitikNOL - Masjid Baitul Mu'minin dan rumah milik Rasman (67) di Kampung Sirna Rasa RT 07/04, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ludes terbakar, Sabtu (14/10/2017) kemarin, sekira pukul 22.30 WIB.
Rasman merupakan Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) yang rumahnya berdempetan dengan masjid yang terbakar. Diperkirakan sumber api berasal dari konsleting listrik/arus pendek di masjid.
Rasman menuturkan, sekitar pukul 22.30 WIB, ia merasakan hawa panas dan mendengar suara percikan api di belakang rumahnya.
Karena curiga, ia langsung mengecek sumber suara tersebut. Ketika pintu belakang dibuka, ia melihat api sudah besar di Mesjid Baitul Mu'minin.
Ia dan istrinya keluar rumah untuk meminta tolong warga. Ratusan warga berjibaku memadamkan api yang dengan cepat merembet ke rumah Rasman. Sekitar pukul 00.00 WIB enam unit mobil damkar tiba di lokasi.
Rasman yang juga pensiunan RSUD Dokter Dradjat Prawiranegara mengatakan, akibat peristiwa itu Masjid Baitul Mu'minin mengalami kerugian sekitar Rp250 juta. Sementara dirinya mengalami kerugian lebih dari Rp250 juta.
Ketua RW setempat, Muzani menuturkan, Masjid Baitul Mu'minin baru 2 tahun selesai direhab menggunakan dana swadaya masyarakat.
"Setelah peristiwa ini, warga tidak memiliki masjid. Semoga kami segera bisa membangun kembali masjid ini. Sebab di kampung ini, hanya ini masjid kami. Tidak ada musola," katanya, Minggu, (15/10/2017). (hr/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19