CILEGON, TitikNOL - Pedagang Supermall Cilegon, melakukan aksi protes kepada manajemen Supermall yang sengaja mematikan aliran listrik ke hampir semua kios pedagang.
Pedagang mengaku, dimatikannya listrik di kios pedagang yang ada di lantai satu dan dua tersebut, sebagai bentuk ancaman pihak manajemen terhadap pedagang yang menolak adanya kenaikan tarif sewa kios.
Berdasarkan pantauan di lapangan, akibat dimatikannya listrik tersebut, para pedagang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena tidak bisa berjualan.
“Saat kita ingin buka kios sekitar pukul 9 pagi tadi, listrik sudah mati. Jelas ini merugikan kita sebagai penyewa karena tidak ada pengunjung yang belanja," aku Deni Jaelani, Sekretaris Paguyuban Pedagang Supermall Cilegon kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).
Menurutnya, pihak Manajemen Supermall Cilegon telah menyalahi aturan karena tidak mematuhi rekomendasi Wali Kota dan DPRD Cilego, yang menegaskan bahwa kenaikan tarif sewa kios agar ditunda.
"Informasinya sih pihak pengelola Supermall itu menginginkan renovasi infrastruktur mall. Namun biaya pembangunannya justru akan dibebankan kepada para pedagang dengan menaikkan tarif sewa. Bahkan kenaikan tarif sewanya itu mencapai 100 persen," ungkap Deni.
Menurutnya, penolakan tarif sewa itu juga karena kondisi Supermall yang sangat memprihatinkan. Sehingga berdampak kepada pengunjung yang kini sudah mulai sepi.
"Jangan hanya menaikan tarif sewa aja, pihak mall juga seharusnya memperhatikan kondisi dan fasilitas di mall," ujarnya.
“Jadi sekitar 170 pedagang Supermall itu tidak setuju kalau tarif sewa kios dinaikkan. Intinya, kalau pihak mall masih tetap ingin menaikan tarif sewa dan mematikan listrik kita terpaksa akan melakukan demo sebagai bentuk protes," ancamnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Supermall Cilegon Andreas Sugianto mengatakan, kebijakan pemadaman listrik ini adalah kebijakan manajemen pusat di Jakarta, sebagai sanksi kepada para pedagang yang tidak setuju dengan kenaikan tarif sewa.
“Yang jelas kita sudah menjalankan rekomendasi Wali Kota dan DPRD Cilegon yakni menunda kenaikan tarif sewa kios selama delapan bulan. Jadi ini giliran kita yang ingin dituruti oleh pedagang,” cetusnya. (Ardi/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg