SERANG, TitikNOL - Inspektorat Banten akan segera memeriksa pihak sekolah, atas laporan yang diterimanya dari siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ijazahnya ditahan pihak sekolah karena nunggak bayaran.
Kepala inspektorat Banten Kusmayadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya mengatakan, minggu depan pihaknya berencana memanggil para pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya betul. Akan kita proses karena itu bentuk pengaduan. Kita akan lakukan pemeriksaan minggu depan menanggil para pihak," katanya kepada TitikNOL melalui WhatsApp messenger.
Baca juga: Ironis! Nunggak Bayaran, Ijazah Siswa SMA Negeri Ini Ditahan Sekolah
Sebelumnya, Asep Kalbarqil Khothif (21) siswa yang lulus pada tahun 2017 di SMAN 3 Kota Serang, mengadu ke inspektorat atas penahanan ijazahnya.
Asep mengaku, penahanan ijazahnya dilakukan pihak sekolah karena masih ada tunggakan Rp1,300,000 yang belum dibayarkan seperti buku lembar kerja siswa (LKS), uang komputer dan lainya.
Kendati demikian, Asep mengaku pernah sempat meminta ke sekolah ijazah tersebut. Namun, karena masih ada tunggakan biaya yang belum disetujui, pihak sekolah malah meminta agar Asep melunasi terlebih dahulu. (Lib/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten