SERANG, TitikNOL - Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswanya, kepala sekolah SMKN 1 Rangkasbitung di periksa inspektorat Provinsi Banten.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi mengatakan, selain memeriksa kepala sekolah, pihaknya juga akan memeriksa pihak lainnya.
"KCD Lebak (yang akan diperiksa). Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada kepala SMKN 1 Rangkasbitung. Kepala KCDnya besok siapnya besok pagi," kata Kusmayadi kepada wartawan di depan kantor Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (6/6/2018).
Sejauh ini, Kusmayadi mengaku jika saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
"Dugaan pungli, sejauh ini masih dugaan karena masih proses," ungkapnya. (Tolib/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten