SERANG, TitikNOL - Minimarket Alfamart yang berlokasi di jalan raya Jakarta - Serang, tepatnya Kampung Pabuaran Indah, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, disatroni kawanan perampok.
Perampok bersenjatakan golok ini berhasil menggondol uang Rp80 juta dari dalam brankas serta merampas handphone milik salah seorang karyawan.
Diperoleh keterangan, aksi pencurian dengan kekerasan di mini market depan gerbang utama PT Indah Kiat Pulp and Paper ini terjadi Senin (1/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat kejadian, di dalam mini market yang buka 24 jam ada tiga karyawan yang sedang melaksanakan tugas yaitu Wahyudin (33) Iim (23) dan Aries Adrian (24).
Tiba-tiba masuk 2 pelaku berjaket hitam mengenakan helm dan masker serta membawa tas gendong. Semula ketiga karyawan mengira dua pelaku ini adalah konsumen yang akan berbelanja.
Setelah berada di dalam kasir, pelaku tersebut langsung mengeluarkan sebilah golok dan mengancam karyawan toko sambil meminta kunci brangkas.
Ketiga karyawan ini sempat menolak namun salah seorang pelaku menodongkan golok ke arah kepala Iim. Karena reflek, Iim berusaha menangkis namun jari tangan kirinya terkena bagian yang tajam sehingga terluka. Karena ketakutan, ketiga karyawan ini menyerah dan memberikan kunci brankas.
Setelah mendapatkan kunci, ketiga karyawan ini dipaksa untuk membuka brankas dan pelaku pelaku menguras uang yang ada dalam lemari besi tersebut sebanyak Rp80 juta.
Setelah mendapatkan uang, pelaku kembali mengancam sebelum melarikan diri dan korban melaporkan ke Mapolsek Kragilan.
Kapolsek Kragilan Kompol Andie Firmansyah saat dikonfirmasi membenarkan aksi perampokan tersebut. Kapolsek juga membenarkan jika berhasil para pelaku berhasil membawa kabur dari dalam brankas sebesar Rp80 juta berikut handphone.
"Dari keterangan saksi korban, ada uang perusahaan kurang lebih Rp80 juta di dalam brankas. Kasus perampokan ini sudah kita tangani dan berharap dapat segera terungkap," jawab Kapolsek saat dikonfirmasi melalui telepon. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan