SERANG, TitikNOL - Kendaraan roda empat jenis daihatsu grandmax dengan nopol A 8541 J, yang dikemudikan Syaripudim alias Udin (55) tertabrak kereta api di lintasan Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kamis (24/12/2020).
Akibatnya, sang sopir yang berasal dari Cijeruk, Desa Sindangsari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, meninggal dunia saat mendapat perawatan di Puskesmas yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Mahmudi (35), saksi mata mengatakan, peristiwa itu terjadi saat kendaraan mobil losbak yang dikemudikan korban melintas dari arah Kampung Jambu menuju Kampung Pasir Buluh. Pada saat melintas di rel kereta yang tak berpalang pintu, secara bersamaan datang kereta api dari arah Stasiun Rangkasbitung ke arah Merak menabraknya.
Benturan keras itu mengakibatkan kendaraan yang mengangkut pakaian ini terpental sejauh 15 meter dan masuk kolam dalam keadaan terbalik. Sedangkan barang-barang berupa pakaian yang ada dalam kendaraan berceceran di lokasi.
"Lintasan kereta api itu posisinya agak di atas. Sehingga pada saat kendaraan bergerak menanjak, sopir tidak mengetahui akan ada kereta lewat. Lintasan kereta juga tidak berpalang pintu dan tidak ada penjaganya," katanya saat ditemui di lokasi.
Warga yang mengetahui adanya kecelakaan itu, langsung mengevakuasi sopir yang berada di dalam mobil. Dalam kondisi terluka parah, korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat.
"Jalan lintasan kereta api ini, awalnya hanya dilintasi kendaraan hewan ternak. Namun seiring perkembangan waktu, banyak warga yang membangun rumah di sekitar lokasi. Sehingga, jalan itu banyak dilalui kendaraan warga. Namun, tidak ada palang pintu atau penjaga rel," terangnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Serang Iptu Robby Rachman menambahkan, sopir mobil meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas. Saat ini peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
"Korban meninggal dunia dan sudah ditangani Reskrim," ujar Kasat. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan