SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, memberi kritik pedas pada kinerja panitia MTQ ke-XIII Provinsi Banten, atas insiden yang menewaskan seorang Kepala Desa asal Lebak, saat pawai Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ), kemarin.
"Harusnya ketika ada event yang seperti ini (MTQ), seharusnya dipersiapkan segala sesuatunya. Saya sendiri tidak melihat adanya antisipasi terhadap korban jiwa," kata Asep, Jumat (8/4/2016).
Asep sendiri mengaku baru menerima informasi peristiwan naas itu, saat wawancara awak media. "Saya saja baru tahu ini dari kalian (wartawan). Yang jelas, kami meminta tingkat keamanan dan keselamatan selama kegiatan harus dimaksimalkan lagi," ujarnya.
Dirinya berharap, apa yang menimpa korban tidak membuat peserta MTQ lainnya kehilangan semangat, "Saya harap korban jiwa tidak lagi ada," ucapnya.
Diketahui, pawai ta'aruf Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XIII Provinsi Banten, yang yakni pawai khafilah yang diiringi mobil hias dengan ruti sepanjang 5 Kilometer, di sepanjang jalur protokol Kota Serang, menelan korban.
Korban tewas ialah Kepala Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten bernama Asep Suparlan. Ia tumbang saat khafilah Lebak mengikuti iring-iringan pawai yang berjalan menuju panggung utama, yang berlokasi di Jalan Jendral Soedirman.
MTQ ke-XIII Provinsi Banten sendiri, berlangsung sejak tanggal 7 hingga 11 April, di Kota Serang. (Her/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23