SERANG, TitikNOL - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menutup Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) VII KORPRI Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (4/9).
"Alhamdulillah baru saja kita menutup MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024. Selamat kepada para juara dan juara umum oleh KORPRI Kota Serang," ungkap Virgojanti.
Virgojanti juga berharap dengan kegiatan MTQ ini, mampu memperkokoh keimanan dan ketakwaan seluruh anggota KORPRI selaku abdi negara. Serta menjadi satu ukhuwah islamiyah sebagai pondasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
"Tentunya seorang abdi negara harus menjadi teladan dilingkungannya dan mampu mengimplementasi nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-harinya, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Virgojanti berpesan kepada para juara pada MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Banten untuk dapat mempersiapkan diri. Guna mengikuti MTQ KORPRI tingkat nasional tahun 2024 di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, pada 3 s.d 10 November 2024.
"Tetap jaga kesehatan, terus berlatih supaya bisa tampil secara optimal di kancah MTQ KORPRI Nasional di Palangkaraya. Nanti akan dilakukan pembinaan untuk memberikan pendampingan, tetapi paling utama menjaga kesehatan," imbuhnya.
Sebagai informasi, pada pelaksanaan MTQ VII KORPRI tingkat Provinsi Banten tahun 2024 ini diikuti 125 peserta dari anggota KORPRI unit OPD Provinsi Banten, unit Kabupaten/Kota, unit Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Banten.
Berdasarkan surat keputusan panitia Nomor : 02/Kep-PM/MTQ-VII/KORPRI.BTN/2024 tentang Penetapan Peserta Terbaik I,II,III dan Juara Umum MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024. Juara Umum diraih oleh unit KORPRI Kota Serang.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami