SERANG, TitikNOL - Pelantikan pejabat struktural di lingkup Pemprov Banten hingga kini masih menggantung. Tersiar kabar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum juga menandatangani surat persetujuan karena ada kekeliriuan dalam pengisian OPD Banten, yaitu di Sekretariat Korpri.
Menurut Sekda Banten, Ranta Soeharta, Sekretariat Korpri oleh Kemendagri tidak boleh diisi. Namun, Ranta tak menjelaskan gamblang alasan tidak diisinya Sekretariat Korpri tersebut.
Baca juga: Belum Dapat Izin Pelantikan, Program Pemprov Banten 2017 Terancam Tertunda
"Terakhir (informasi dari Kemendagri) Korpri itu dilarang untuk diisi jabatannya. Makanya ini harus berubah. Nah, namanya ngerubah jabatan orang tidak semudah itu. Sekarang teman-teman wartawan nanya kok kayaknya susah banget pengisian personel OPD ini. Ya memang susah," ujar Ranta, Selasa (17/1/2017) kemarin.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Samsir, perbaikan tersebut terkait Sekretariat Korpri. Namun, Samsir juga enggan menjelaskan detil persoalan tersebut.
"Perbaikan terkait Korpri itu. Jumlah jabatan diperbaiki, termasuk pejabatnya," ungkap Samsir. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon