CILEGON, TitikNOL - Warga Lingkungan Kalentemu, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menangkap satu ekor ular piton jenis sanca kembang atau phyton reticulatus. Ular Sanca sepanjang 3-4 meter muncul tiba-tiba dari plafon rumah warga.
Setelah berhasil ditangkap, warga bernama Eko Susanto langsung mendatangi Mapolsek Ciwandan untuk menyerahkan ular sanca kembang tersebut.
Adapun dari Polsek Ciwandan, ular berjenis kelamin betina itu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang.
Kepala Resort Wilayah III BKSDA Serang, Anto Laban memastikan ular sanca kembang yang ditangkap warga ini adalah hewan liar, dan bukan peliharaan.
"Kalau dilihat dari sisik bagian bawahnya ini adalah ular liar. Terus sifat liarnya juga masih," kata Anto Labat saat ditemui di Mapolsek Ciwandan, Kamis (6/12/2018).
Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa gigitan ular sanca kembang ini tidak berbisa. "Gigitannya tidak berbisa ya, cuma belitannya aja yang membahayakan," jelas Anto.
Anto mengungkapkan, belakangan ini memang banyak ular muncul di pemukiman warga. Hal itu dikarenakan habitatnya terganggu. "Habitnya terganggu, makanya ular keluar di pemukiman warga," ujarnya.
"Selanjutnya ular ini akan kita kembalikan ke habitatnya di gunung Tukung Gede, Mancak," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciwandan Kompol Idrus Madaris meminta kepada pihak BKSDA untuk mengecek ke lokasi ditemukannya ular tersebut.
"Karena ular ini jenis kelaminnya betina maka pihak BKSDA akan ke lokasi untuk mencek apakah ada telurnya atau tidak," tuturnya. (Ardi/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19