SERANG, TitikNOL - Ular Sanca Kembang berukuran tiga meter, berhasil ditangkap pekerja pabrik tepung di Ciwandan, Kota Cilegon dibantu Komintas Reptile.
Temuan hewan dilindungi itu pun langsung diserahkan ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah I Serang di Ciracas, Kota Serang Banten.
Eman, salah satu pegawai buruh mengatakan, ular sanca yang berbobot lebih dari 50 kilo gram itu masuk ke dalam areal pebrik tepung untuk mencari mangsa. Khawatir membahayakan pihaknya langsung menyisir areal pabrik.
"Berhasil ditemukan ularnya, di semak rerumputan kayanya lagi mencari mangsa," kata Eman, Selasa (20/3/2018).
Eman pun langsung melaporkan ke pihak perusahaan lalu memanggil komunitas pecinta reptile dan menangkapnya untuk diserahkan ke petugas BKSDA Jawa Barat.
"Ditangkapnya dibantu komunitas reptile, terus langsung diserahkan ke pihak yang memang mengerti," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Jawa Barat kelas I Serang, Andre Ginson mengatakan, ular sanca kembang bukan salah satu hewan yang dilindungi, karena habitat ular pembelit dari suku Pythonidae ini banyak tersebar di perkebunan dan hutan lembab.
"Kita mengapresiasi kesadaran pihak pabrik dibantu komunitas reptile mau menyerahkan ular ke BKSDA," kata Andre.
Lanjut Andre, nantinya, Ular sanca kembang ini kemudian akan dilepas liarkan ke alam bebas oleh petugas BKSDA Jawa Barat kelas I Serang ke habitatnya di kawasan rawa danau, Mancak, Kabupaten Serang Banten. (Gat/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak