SERANG, TitikNOL - Perusahaan telekomunikasi My Republic diduga mengabaikan instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menghentikan sementaea kegiatan pemasangan ratusan tiang di perumahan Puri Delta Kiara, Walantaka.
Kejadian ini bermula pada Sabtu 7 Juni 2025. Saat itu, vendor My Republic tidak mampu menunjukan perizinan kegiatan ketika ditanyakan oleh warga setempat. Bukannya menghentikan aktivitas, justru kontraktor melanjutkan pendirian tiang dengan dalih telah mendapat persetujuan dari RW dan fasilitator berinisial Ir.
Seorang warga yang sengaja dirahasiakan namanya, mengaku resah dengan kondisi itu. "Kami selaku warga hanya ingin melihat perizinannta saja. Izin itu kan indikator sebuah kegiatan telah memenuhi standar pemerintah. Kalau izin gak ada, bagaimana kami yakin jika pemasangan tiang telah memenuhi standar," ujarnya, Minggu (08/06/2025).
Terpisah, Lurah Kiara, Jado, telah mengedarkan surat resmi yang dia keluarkan dengan kop dan tanda tangan serta stempel bernomor: 04/SPb-1006/VI/2025 tentang pemberitahuan pemasangan tiang wifi. Dalam surat ditulis bahwa kegiatan itu bertujuan mendukung fasilitas umum. Namun, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan whatsapp, Jado, belum meresponse.
Menanggapi hal di atas, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Feriyadi, dihubungi melalui telepon, mengaku belum mendapatkan permohonan izin dari Myrepublic terkait pemasangan tiang tersebut.
"Myrepublic di Puri Delta Kiara belum ada yang datang untuk mengurus izin. Warga punya hak untuk menanyakan izin dan menolak jika memang kegiatan itu tidak berizin," kata Feri.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, telah menegur Camat guna meresponse laporan warga. Dia bahkan menginstruksikan agar kegiatan dihentikan sejak Sabtu kemarin, hingga Myrepublic melakukan klarifikasi dalak pertemuan yang akan digelar bersama Pemkot Serang pada pekan depan.
"Tadi Camat sudah saya telepon. Mau dipanggil sama Camat. Termasuk DPMTSP juga saya suruh turun," pungkasnya. (RZ/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'