LEBAK, TitikNOL - Seorang perempuan berinisial R, warga Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang dikenal sebagai relawan desa setempat, diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap sejumlah warga.
Keseharian R diketahui kerap mondar mandir di lingkungan kantor Dinas dan Instansi Pemkab Lebak, untuk membantu mengurus berbagai keperluan administrasi yang dibutukan warga yang membutuhkannya dengan imbalan uang.
Untuk melancarkan aksinya, R juga mengaku sebagai salah satu Agen pengelola arisan barang keperluan rumah tangga milik sebuah perusahaan pengelola PT. Arisan Bossque. Namun, belakangan diketahui R tidak terdaftar sebagai agen di perusahaan pengelola arisan barang tersebut.
Dikatakan Ranti, agen resmi PT. Arisan Bossque, R bukan agen. Soal permasalahan R yang mencuat dan mengaku sebagai agen dan sudah menarik sejumlah uang hingga jutaan rupiah dari sejumlah warga, dirinya dan perusahaan tidak bertanggungjawab.
"Kalau masalah arisan itu yang katanya melalui R, saya enggak tahu apa-apa. Justru nama baik saya dicemarkan oleh R, karena akibat perbuatan R, orang anggap saya penipu," kata Ranti agen resmi perusahan Arisan Bossque ini.
Ranti juga mengaku, pihaknya selaku agen resmi sudah melakukan pengecekan ke kantor pusat perusahaan PT. Arisan Bossque dan sejumlah nama peserta arisan R, tidak terdaftar di kantor pusat.
"Saya sudah cek ke kantor atas nama orang-orang yang melalui R, satupun datanya tidak ada di kantor. R bilang ke para korbannya, ikut arisan ke saya. Padahal sepeserpun uangnya saya enggak tahu, itumah akal-akalan R untuk menipu korbannya," imbuh Ranti kepada TitikNOL saat di konfirmasi, Sabtu (13/2/2021).
Akibat dugaan penipuan dan penggelapan dana milik peserta arisan barang dan telah merugikan nama baik perusahaan, Ranti dan pihak PT. Arisan Bossque berencana melaporkan R ke pihak polisi.
Sementara itu, R saat dikonfirmasi terkait uang peserta arisan barang yang diduga digelapkannya berjanji akan mengembalikan sore hari ini.
"Kalau ada uang nanti sore saya kembalikan, lalu saya akan laporkan balik. Baru Rp14 juta,' katanya. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I