CILEGON, TitikNOL - Perubahan pola perilaku masyarakat akibat situasi pendemi Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir membuat bisnis marketplace berbasis aplikasi handphone dan website laris manis bak kacang goreng.
Kendati demikian hingga saat ini sejumlah aplikasi yang ada, hadir mengakomodir kebutuhan masyarakat secara global. Akibatnya, transaksi jual beli di daerah justru merosot.
Ngejubel.com sebuah marketplace buatan warga Kota Cilegon, hari ini resmi diluncurkan setelah masa percobaan sebelumnya di 2020, untuk mengakomodir persoalan di atas.
CEO Ngejubel.com Sahabiiis, mengaku memiliki optimistis tinggi aplikasinya mampu meningkatkan potensi transaksi jual beli online pada sekup lokal.
"Kami lahir untuk bersaing di kancah nasional dan internasional dengan pola berbeda. Kami akan memanfaatkan ojek online buatan kami untuk mengantarkan paket, hingga mengutamakan transaksi di satu daerah," kata Sahabiis, dalam peluncuran platform digital tersebut di Hotel Jayakarta, Anyer, Kabupaten Serang, Banten (31/10/2021).
Menurut Sahabiis, pihaknya telah gencar melakukan pelatihan bisnis digital kepada para pedagang yang selama ini masih berjualan secara konvensional. Dia memulai dari Kota Cilegon, sebagai tempat asalnya.
"Ribuan pedagang telah selesai melaksanakan pelatihan. Target kami bukan hanya transaksi jual beli online semata. Melainkan seluruh pengguna bisa sejahtera dan pembeli bisa diuntungkan dari segi banyak hal," ujarnya.
Peluncuran Ngejubel.com disambut baik oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi bisnis digital yang dinilai mampu mendorong kebangkitan ekonomi lokal di era pendemi seperti sekarang ini.
"Saya berharap ngejubel mampu bersaing tidak hanya di lokal, namun juga di nasional bahkan dunia. Saya mendorong pemerintah kota agar ikut mendukung jalannya ngejubel," katanya.
Untuk diketahui, saat ini Ngejubel.com sudah bisa didownload di playstore. Ada ribuan pedagang dengan barang jualan menarik yang tersedia, bisa dipilih. (TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam