SERANG, TitikNOL - Pemerintah menyediakan platform digital untuk mengembangkan ekonomi bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lewat E-katalog.
Namun hingga kini, masih terdapat kendala. Pemilik UKM kesulitan daftar lantaran harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu juga, masih ada pemilik UKM yang kesulitan menjalanlan usahanya usai memiliki akun E-katalog.
Hal itu diungkapkan Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Fadil Arif saat sambutan di kegiatan Temu Bisnis dan Sosialisasi Mbiztravel di Plazza Aspirasi, Kota Serang.
"Pengusaha banyak tidak memiliki NIB untuk syarat daftar E-katalog. Tantangan terakhir masih ada pengusaha yang gagap teknologi," katanya, Rabu (31/1/2024).
Ia menjelaskan, E-katalog sudah berjalan dengan baik. Bahkan pemanfaatannya telah menghasilkan 7,5 juta prodak dengan nilai ekonomi Rp189 triliun.
"Sepanjang 2023 prodak pernah dicapai 7,5 juta prodak dengan total pada 2023 sampai Rp189 triliun," jelasnya.
Di sisi lain, pemasukan untuk realisiasi produk UKM telah mengalami peningkatan. Pada 2022, realisasinya sebesar 36,1 persen. Kemudian 2023, tembus 42,6 persen.
Menurutnya, E-katalog bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengusaha Indonesia untuk masuk pada produk digital.
"Alhamdulillah platform E-katalog berada dalam trek yang benar, tercatat pemanfaatan berhasil yang semula 15,8 persen pada 2022, menjadi 29,4 persen pada 2023," tutupnya. (Son/TN3)
Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelajar SLTA di Cilegon Mendapat Sosialisasi Bahaya Pornografi
DPS Pemilu 2024 di Kota Serang Ditetapkan 505.981 Jiwa, Sempat Ditemukan Pemilih Ganda 536
Tingkatkan Kreativitas UMKM, Ganjar Milenial Center Gelar Workshop Keripik Melinjo di Pandeglang
Peringati HKN ke 58, Dinkes Banten Gelar Wisata Medis dan Pameran Inovasi Teknologi Kesehatan
Ini Jumlah Kasus Anggota Polda Banten yang di Diberhentikan Tidak Hormat Selama 2023
Kejati Banten Sita Mobil Mewah Kaitan Korupsi Pekerjaan Bodong di Anak Perusahaan BUMN