SERANG, TitikNOL - KPK menyebut perencanaan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Banten masih harus dibenahi. Terlebih masih adanya intervensi yang kuat dari pihak lain terkait pengadaan barang/jasa.
Sekda Banten Ranta Soeharta dalam pemaparannya di depan pimpinan KPK Basaria Panjaitan, mengakui sistem di Pemprov Banten masih bisa diacak-acak. Namun, ia tak menyebut detil apa yang dimaksudkannya itu.
"Sistem keuangan dan simda. Ternyata sistem di Banten masih bisa diacak-acak. Benar tadi apa yang disampaikan Pak Setiabudi (Direktur Kebijakan Pengadaan Umum LKPP)," kata Ranta.
Terkait intervensi, ia mengaku tak mengetahui jelas. Namun, sesuai saran KPK dan LKPP pihaknya akan menyontoh sistem dari Kota Surabaya.
"Saya tidak tahu apakah intervensi itu dari luar apakah pemborong memaksakan supaya lulus lelangnya. Barangkali seperti itu. Ke depan kami akan copy dari Ibu Risma (Wali Kota Surabaya). Yang penting komitmen kita semua. Kita akan menguatkan sistem," tukasnya.
Menurutnya, Pemprov Banten sudah menyatakan komitmen pencegahan korupsi. Terbukti, saat ini sudah membentuk tunas integritas sejak 2015.
"Sudah ada 222 pegawai ikut diklat pembentukan pada 2015. Ada delapan eselon II yang sudah dilatih. Dalam lima tahun kita targetkan 1.000, semoga tercapai," jelasnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang