SERANG, TitikNOL - PCNU Kota Serang, KH Yusuf Al Mubarok menilai, gerakan pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2010 oleh pemerintah pusat, sarat kepentingan politik dan terkesan menyudutkan umat islam.
“Sebetulnya, yang mempermasalahkan kasus ini mirip dengan gerakan Partai Komunis Indonesia atau PKI,” kata Yusuf, kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).
Maka dari itu, jika benar Perda itu dicabut, maka Jihad adalah jalan utama untuk menggagalkannya. “Kota Serang anti diintervensi oleh siapapun Ketika nanti Perda dicabut kita harus jihad. Baik ulama maupun santri,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, puluhan ulama dan santri dari berbagai pesantren mendatangi kantor DPRD Kota Serang menolak pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2010 oleh pemerintah pusat.
Penolakan itu didasari bahwa Perda tersebut sudah ada sejak tahun 2010 dan merupakan bagian dari tradisi dan kedaulatan masyarakat Kota Serang. Jika Perda tersebut kemudian dibatalkan oleh pemerintah lantaran mencuatnya kasus Bu Saeni, pemilik warteg yang dirazia Satpol PP dengan cara menyita makanannya, maka salah kaprah jika harus mencabut Perda tersebut. (Meghat/rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos