SERANG, TitikNOL- Suasana lebaran Idul Fitri tahun ini akan nampak berbeda dengan yang biasanya. Sebab, Pemerintah Pusat telah resmi melarang masyarakat yang mengadu nasib di Kota besar untuk tidak melakukan mudik.
Hal itu semata-mata dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyerbaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi. Bahkan, tidak sedikit masyarakat tutup usia akibat terinfeksi virus Corona.
Setiap perbatasan Kabupaten dan Kota pun dijaga ketat oleh aparat Kepolisian untuk menghalau pemudik. Tidak sedikit juga pemudik yang hendak menggunakan jasa transportasi darat, laut dan udara dihalau oleh petugas Kepolisian.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan, Pelabuhan Merak sudah tidak melayani pemudik. Saat ini, penjualan tiket secara online pun telah ditutup.
Menurutnya, tidak semua kendaraan dilarang untuk melakukan penyebrangan dari Merak ke Bakauheni. Kendaraan yang boleh menyeberang hanya kendaraan pengangkut sembako, kendaraan pengangkut logistik, Ambulance dan juga kendaraan dinas membawa personil.
"Tidak ada pelayanan tiket di pelabuhan, online semua, sekrang penjualan tiket secara online juga sudah tutup. Yang dapat menyebrang melalu pelabuhan Merak hanya kendaraan pengangkut sembako, ambulance, pengangkut logistik dan kendaraan dinas pengangkut personil," katanya kepada TitikNOL, Jumat (01/05/2020).
Selain itu, penumpang juga diperbolehkan menyeberang di Pelabuhan Merak. Dengan syarat keperluan mendesak dan dibuktikan dengan izin pihak Kepolisian. Sebab, segala sektor di Merak dijaga ketat oleh pihak Kepolisian.
"Untuk keperluan mendesak, diizinkan menyeberang. tapi harus bisa membuktikan dan diizinkan polisi. Memasuki pelabuhan juga harus seizin polisi dan dikawal," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyebutkan, jalur menuju pelabuhan merak dilakukan penyekatan berlapis yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub. Jika ada pemudik yang memaksa menuju Pelabuhan Merak, maka akan dihimbau putar balik ke daerah asalnya.
"Personel gabungan TNI, Polri, Dishub berjumlah 600 orang yang bergelar sejak pintu Tol Cikupa hingga Merak," jelasnya. (Son/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'