MERAK, TitikNOL - Pelaku pencurian di atas Kapal Motor Penumlang (KMP) Mufidah di Pelabuhan Merak, berhasil ditangkap petugas keamanan pelabuhan sesaat setelah melakukan aksinya. Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak AKP Evisman mengatakan, kasus pencurian itu berawal dari laporan sopir truk yang kaget melihat pintu kendaraannya sudah dalam keadaan rusak. Pengemudi truk kemudian memeriksa bagian dalam truk dan beberapa barang hilang.
"Korban saudara Putra menuju parkiran bawah, setibanya di parkiran korban melihat pintu mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan rusak dan barang 1 buah kartu e-tol berikut uang sebesar Rp200.000 sudah tidak ada," ungkap AKP Evisman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/2/2021).
Mengetahui truknya dicongkel, kata Kapolsek, korban melaporkan ke sekuriti kapal. Namun, pelaku ternyata sudah diamankan terlebih dahulu sebelum korban melapor.
Berdasarkan informasi yang berhasil dhimpun, pelaku diketahui bermama Sahrul Bakri. Dia naik KMP Mufidah dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Sebelum mencongkel truk, pelaku tidur di ruang lesehan khusus sopir.
Sementara untuk proses lebih lanjut, pelaku berikut dengan barang bukti yakni satu buah handphone, e-tol Brizy dan uang tunai Rp150.000 saat ini diamankan di Kantor KSKP Merak. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis