LEBAK, TitikNOL - Pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 di beberapa kantor desa di kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh pihak kantor pos menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.
Pasalnya, dalam pembagian BLT, pihak Kantor Pos mengabaikan protokol Covid-19. Akibatnya, terjadi kerumunan massa dan tidak memenuhi ketentuan keamanan secara medis.
"Kami meminta Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Lebak untuk bertindak menyikapi persoalan ini. Padahal sedari awal banyak kalangan yang mewanti-wanti agar proses pembagian bantuan ini harus berjalan sesuai protokol Covid-19," ujar Endang SH, Posko Relawan Pengaduan Bansos (PRPB) Kecamatan Cilograng, Selasa (12/5/2020) kepada TitikNOL.
Padahal lanjut Endang, kepala Kantor Pos Bayah di sebuah media berstatemen bahwa prosesnya akan sesuai protokol Covid - 19. Tapi fakta dilapangannya kata Endang, sangat jauh berbeda alias bohong.
"Kami menilai pihak kantor pos sama sekali tidak memperhatikan protokol Covid-19, misalnya tidak disiapkan tempat duduk yang jaraknya diatur. Tapi mereka membiarkan warga penerima berdesakan, pihak pos Bayah terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas ini," tegas Endang.
Ajaibnya menurut Endang, untuk undangan kepada warga penerima bantuan justru dilakukan oleh pihak desa melalui kop resmi desa.
"Pertanyaan selanjutnya sebenarnya siapa yang berhak mengundang itu dan anggaran apa yang digunakan dalam proses pembuatan surat panggilan kepada warga penerima bantuan tersebut berasal," katanya.
Apa yang telah dilakukan pihak Kantor Pos sama sekali tidak mengindahkan imbauan pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah yang sudah bersusah payah telah berupaya menghindari terjadinya kerumunan massa, malah pihak pos melakukan tindakan sebaliknya.
"Kami berharap pemberian bantuan Covid-19 kedepan di Cilograng untuk merubah metode pembagiannya. Kami berharap pihak pos harus kerja serius dengan membagikan bantuan kepada warga secara door to door," tandas Endang.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL belum melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor Pos Bayah maupun Kantor Pos Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan