SERANG, TitikNOL - Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui personel Bhabinkamtibmas mendistribusikan sebanyak 330 paket sembako bantuan dari Alumni Akpol 1993. Bantuan tersebut diperuntukan bagi santri pondok pesantren serta masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di wilayah hukum Polres Serang.
"Paket sembako sebanyak 330 ini merupakan bantuan dari para alumni Akpol 1993 untuk diserahkan kepada santri ponpes serta masyarakat yang terdampak PPKM di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kabag SDM Kompol Ansori saat apel di lapangan Mapolres Serang, Minggu (22/8/2021).
Ansori menegaskan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas yang ditugaskan harus segera mendistribusikan seluruh paket sembako kepada yang berhak menerimanya agar bisa dinikmati. Menurut Ansori, masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan, oleh karena pembagian sembako ini harus tepat sasaran dan jangan tumpang tindih dengan bantuan lain.
"Segera distribusikan kan seluruh paket bantuan agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang menerimanya. Pastikan pembagian sembako ini tepat sasaran, yaitu masyarakat yang benar-benar belum menerima," tegas Kabag SDM.
Kepada personel Bhabinkamtibmas, Kompol Ansori juga mengingatkan agar mendokumentasikan kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri sesuai protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan yang diamanatkan pimpinan.
"Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi apa yang kita semua lakukan untuk kegiatan kemanusiaan ini. Anggap saja jerih payah yang kita lakukan menjadi ladang ibadah di mata Allah SWT," kata Ansori.
Untuk pembagian bantuan paket sembako santri dilakukan secara simbolis oleh perwakilan santi di halaman Mapolres Serang yang diserahkan oleh sejumlah pejabat utama. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan serta menjaga protokol kesehatan demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Untuk bantuan paket sembako kita lakukan secara simbolis kepada perwakilan santi. Ini untuk menghindari kerumunan serta menjaga protokol kesehatan," tandasnya. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam