SERANG, TitikNOL - Para karyawan SPBU di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dilaporkan pemiliknya ke Polda Banten.
Pasalnya, para karyawan tersebut diduga telah melakukan penggelapan bahan bakar jenis pertalite yang menyebabkan kerugian di perusahaan.
Kuasa Hukum para karyawan Deny Mulyawan, membenarkan bahwa ada sekitar 23 karyawan dan karyawati yang diberhentikan sekaligus telah dilaporkan ke pihak Polda Banten.
"Di antaranya 17 karyawan laki-laki dan 6 karyawan perempuan. Saat ini perkaranya sudah naik ke tingkat penyidikan di Polda Banten," kata Deny, Selasa (5/3/2019).
Adapun yang menjadi dasar laporan polisi, lanjut Deny, adalah adanya dugaan penggelapan bahan bakar jenis pertalite.
"Sebetulnya kecurangan yang dilakukan oleh para karyawan tersebut adalah dampak dari pemberian upah yang tidak sesuai ketentuan, bayangkan saja di tahun 2018 saja mereka hanya mendapat gaji sebesar Rp1,2 juta per bulan padahal UMK Kabupaten Serang 2018 Rp3,542.000,-" lanjutnya.
Selain itu, kata Deny, para karyawan setiap lebaran sama sekali tidak pernah diberikan THR dan tunjangan-tunjangan lainnya pun tidak pernah diberikan, bahkan untuk seragam kerja saja mereka harus beli sendiri.
"Jadi pada dasarnya para karyawan melakukan kecurangan tersebut hanya untuk menutupi uang makan saja. Dan sebetulnya perusahaan SPBU tersebut sama sekali tidak pernah mengalami kerugian tapi hanya mengalami penyusutan keuntungan saja, jadi idealnya kasus ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah," ungkapnya.
Faktanya lanjut Deny, antara pihak pelapor dan terlapor itu sama-sama telah melakukan kecurangan.
Perusahaan SPBU itu telah memberikan upah di bawah ketentuan undang-undang dan itu merupakan kejahatan yang diancam pidana sebagaimana pasal 185 ayat (1) Jo. Pasal 90 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang mana perbuatan tersebut diancam dengan pidana penjara 4 tahun.
"Dan dalam waktu dekat kami juga akan melaporkannya. Anehnya lagi pihak SPBU juga sampai saat ini masih menahan kendaraan milik para karyawan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaporan, bahkan satu unit motor milik salah satu karyawan katanya hilang," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi ke pemilik SPBU. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam