CILEGON,TitikNOL - Dinas Perhubungan Cilegon menerjunkan 60 personel dalam penerapan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Cilegon.
Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Uteng Dedi Apendi didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Hendra Pradipta mengatakan 60 personel tersebut disebar di empat titik penyekatan atau pembatasan.
Empat titik penyekatan itu adalah Exit Tol Cilegon Timur, Exit Tol Merak, Pos Gerem Bawah dan Pos Pintu Pelabuhan Merak.
"Para personel itu bertugas selama 24 jam, cuma mereka kita dibagi 2 shift, " kata Uteng , Senin (5/7/2021).
Kadishub meminta kepada semua personelnya yang menjalankan tugas di lapangan untuk menjaga imun dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Jangan sampai personel yang bertugas di lapangan malah tertular Covid - 19, " imbuhnya. (Ardi/TN2).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini