SERANG, TitikNOL - Memperingati hari untuk tahu informasi se-Dunia (Right to Know Day), Komisioner dan pegawai Komisi Informasi Banten melakukan aksi simpatik dengan membagikan ribuan stiker di Alun-alun dan Perempatan Palima, Kota Serang, Rabu (28/9/2016).
"Kegiatan ini dalam rangka memperingati hak untuk tahu se-Dunia atau right to know day, yang bertepatan dengan hari ini," kata Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Ade Jahran kepada wartawan.
Ade menjelaskan, bahwa aksi simpatik ini dilakukan agar masyarakat lebih melek akan informasi, karena memperoleh informasi termasuk Hak Asasi Manusia dan dilindungi Undang-Undang.
"Badan publik juga jangan takut untuk terbuka. Terbuka bukan suatu ancaman. Justru dengan terbuka kepercayaan kepada publik menjadi lebih bagus," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, nampak seluruh komisioner KI Banten hadir bersama dan ikut serta membagikan stiker yang bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk mengetahui informasi.(Meghat/Rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini