LEBAK, TitikNOL - Pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang menuding adanya kepentingan bisnis dalam aksi ratusan pemuda dan nelayan di pendopo Bupati Lebak pekan kemarin, mendapatkan reaksi keras dari Forum Komunikasi Masyarakat Mandiri dan Nelayan (FKMMN).
Sekretaris FKMMN Aga Permana menilai, pernyataan yang disampaikan Bupati Lebak terkesan ingin melindungi oknum di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lebak, yang diduga melakukan tindakan Pungutan liar (Pungli) kepada nelayan di Binuangeun.
"Dia (Bupati, red) ingin melindungi oknum. Dia sendiri yang mengabaikan peraturan daerah yang dia buat," ujar Aga saat dikonfirmasi TitikNOL melalui sambungan telepon, Rabu (19/7/2017) malam.
Aga pun menanggapi sinis soal pernyataan Bupati Lebak yang mengklaim sudah menganalisa terlebih dahulu terkait maksud dari aksi di depan pendopo. Dirinya bahkan menuding Bupati Lebak tidak bertindak bijak dengan tidak menemui para pendemo.
"Di sini kita melihat Bupati tidak jentelman. Harusnya sebagai Bupati, dia mendatangi kami dan menanyakan langsung kepada kami soal masalah yang kami usung di aksi. Ini malahan menghindar," tegas Aga.
Menurut Aga, kalau Bupati Lebak ingin menegakan kebenaran, ada cara-cara elegan yang harus dilakukan. Salah satunya mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan menanyakan kepada kedua belah pihak terkait persoalan pungli di Binuangeun.
"Kalau ingin menegakan kebenaran, harusnya Bupati mengundang kita untuk duduk bersama. Debat publik pun kami siap bahkan disaksikan rekan media. Makanya kami tunggu keberanian Bupati mengundang kita," tambah Aga.
Baca juga: Bupati Lebak Sebut Demo Nelayan Ditunggangi Persaingan Usaha
Sementara terkait tudingan dari Bupati Lebak soal adanya persaingan bisnis dan upaya penggulingan Kepala TPI Binuangeun oleh para pendemo, menurut Aga menunjukan kebodohan dan ketidak cermatan Bupati dalam menanggapi sebuah persoalan.
"Kelihatan bodohnya (Bupati, red). Pantesan saja Lebak ini masih menjadi daerah tertinggal dan tidak maju dari dulu," sinisnya.
Aga pun mengaku akan terus memperjuangkan hak-hak para nelayan di Binuangeun, yang selama ini selalu menjadi korban kepentingan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami tidak akan lelah dalam memperjuangkan sesuatu yang benar. Aturan harus ditegakkan dan penikmat pungli nelayan harus bertanggungjawab. Kami akan terus perjuangkan ini hingga ke pusat," pungkasnya. (red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak