SERANG, TitikNOL – Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Banten mengupdate informasi penyebaran virus corona. Hasilnya, Kabupaten Serang kembali masuk dalam zona merah.
Juru bicara satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kembalinya Kabupaten Serang menjadi zona merah akibat dominasi kasus positif dari klaster Pilkada.
Mengingat, pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, masyarakat mulai menyalurkan hak pilihnya di masing-masing TPS.
“Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari kluster pilkada,” katanya saat memberikan keterangan melalui WhatsApp, Senin (14/12/2020).
Untuk kasus harian, Provinsi Banten mengalami penambahan kasus positif sebanyak 182 orang. Secara keseluruhan, kasus positif di Banten berjumlah 15.601 orang. Dengan rincian, 2.245 orang masih dirawat, 12.893 sudah sembuh dan 463 orang meninggal dunia.
Dari delapan kabupaten dan kota yang ada di Banten, Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sedangkan daerah lainnya masuk zona oranye. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan