SERANG, TitikNOL - Tiga Polres di wilayah Polda Banten, sudah mulai melayani pembuatan smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yakni Polres Serang Kota, Polres Lebak dan Polres Cilegon. Ketiganya sudah memiliki sarana prasarana dan aplikasinya untuk pembuatannya.
"Smart SIM di wilayah Polda Banten baru ada berada di 3 Polres, mengingat sarana prasarana serta aplikasi yang masih terbatas. Yang lain secepatnya," kata Wadirlantas Polda Banten AKBP Maesa, ditemui di Polda Banten, Selasa (24/9/2019).
AKBP Maesa menyampaikan, untuk persyaratan pembuatan Smart SIM tidak berbeda dengan persyaratan pembuatan SIM yang lama, yakni melalui tes tertulis ujian praktek serta pendaftaran melalui online.
"Bagi yang telah memiliki SIM lama kedepan dapat mengganti dengan Smart SIM saat melakukan perpanjangan masa berlaku telah habis," katanya.
Kelebihan dari SIM online atau smart SIM ini ialah dapat digunakan sebagai pembayaran uang elektronik. Selain itu juga dapat digunakan untuk perekaman data pelanggar lalulintas serta data kecelakaan sang pemilik.
"Bisa digunakan transaksi, seperti di tol belanja di mini market dan kami bekerjasama dengan salah satu bank. Jadi, bagi masyarakat yg belum memiliki SIM bisa membuat langsung smart SIM," tegasnya. (Gat/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini