SERANG, TitikNOL – Kabar baik datang bagi para pengendara kendaraan bermotor di Banten. Dimana, usai diluncurkannya pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) online, mempermudah pengendara untuk membuat SIM tanpa melihat domisili.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Yulianto mengatakan, SIM online sudah berjalan untuk di Kota Serang." Di kita sudah berjalan dan baru Kota Serang saja. Masyarakat bisa langsung ke Polres," Kata Yulianto, Kamis (22/12/2016).
Pembuatan SIM online ini tidak mempermaslahakm domisili, pasalnya semua pengendara bisa membuatnya di Polres manapun. "Persyaratannya hanya dengan e-KTP saja. Jadi nanti warga Jakarta mau buat SIM di Banten bisa," ungkapnya.
Dirlantas pun menjelaskan, SIM online baru efektif untuk semua daerah pada Januari 2017 nanti. "Efektifnya Januari, karena sekarang baru Serang. Nanti juga SIM baru ini nunggu dari Korlantas. Soalnya ada penambahan Sarpras juga, termasuk kita, Serang dan Tangerang," jelasnya.
Yulianto pun kedepannya akan segera mensosialisasikan terkait pembuatan SIM online. "Kita berharap warga bisa mudah dalam pembuatan SIM. Insya Allah kalau sudah efektif kita akan sosialisasikan," tukasnya. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu