KABUPATEN TANGERANG, TitikNOL - Jajaran Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kota, tak butuh waktu lama untuk menangkap Ardat (27), warga kampung Suka Damai, Rt. 04 Rw. 07, Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Pria pengangguran itu ditangkap polisi usai digelandang warga ke rumah ketua RW 07, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, lantaran diketahui sebagai pelaku pembacok ustadz Ahmad Rosadi (32).
"Korban dan pelaku memiliki hubungan saudara, yaitu sepupu. Menurut informasi awal dari pihak keluarga, bahwa pelaku pernah mengalami gangguan jiwa," jelas Kasatreskrim Polrestro Tangerang Kota, AKBP Dedy Supriyadi, kepada TitikNOL, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: Lagi Ngajar Ngaji, Ustadz Dibacok di Tangerang
Kendati begitu, sambung AKBP Dedy Supriyadi menyampaikan, demi proses penyidikan, pihaknya akan memeriksa kejiwaan pelaku dan mengamankan pelaku di Mapolrestro Tangerang Kota.
Informasi yang berhasil diperoleh TitikNOL menyampaikan, dalam peristiwa tersebut selain mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sorban terdapat bercak darah, peci berwarna putih, potongan rambut, dan kain warna putih. (Don/TN1).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos