KOTA TANGERANG, TitikNOL - Unit Reskrim Polsek Cipondoh mengamankan dua dari tiga pelaku curanmor. Dua pelaku berinisial MA dan HA ditangkap usai menggondol motor milik seorang ibu hamil bernama Veranita (25).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awal mula peristiwa curanmor terjadi saat Veranita (25) bersama temannya memeriksa kehamilan di klinik bidan Jalan Rasuna Said No 19, Rt 04/05, Cipete, Pinang, Kota Tangerang.
Saat itu korban bersama temannya meninggalkan sepeda motornya di lokasi parkir untuk periksa kandungan. Namun nahas, ketika berkmaksud mengambil tas yang tertinggal, motor korban diketahui telah raib dari lokasi parkir
"Saat itu, korban langsung melapor ke polisi. Para pelaku berhasil kami tangkap di daerah Mujul, Kabupaten Serang, Banten," terang Kompol Sutrisno.
Iinformasi yang berhasil diperoleh dari Kepolisian setempat, Unit Reskrim Polsek Cipondoh diketahui terus memburu salah satu pelaku berinisial CG yang diketahui berhasil kabur. (Don/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos