SERANG, TitikNOL - Satreskrim Polres Serang Kota, menggerebeg dua wanita yang diduga menyediakan jasa prostitusi via online dengan layanan threesome, di Hotel Horison, di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (3/9/2019) malam.
Pantauan di lokasi, petugas kepolisian langsung menangkap kedua wanita yang diduga menyediakan jasa prostitusi online dengan melayani threesome dan membawanya ke Polres Serang Kota.
"Sudah cek in (masuk hotel) dari siang mas," kata salah satu petugas hotel.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi berada di tas kecil milik salah satu wanita dan di atas kasur, dan uang pecahan ratusan ribu rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan