SERANG, TitikNOL - Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui personil Bhabinkamtibmas kembali mendistribusikan bantuan beras sebanyak 15 ton dari Yayasan Buddha Tzu Chi untuk warga terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (29/4/2021).
Bantuan beras sebanyak 15 ton dari Yayasan Buddha Tzu Chi merupakan tahap kedua. Sebelumnya bantuan serupa juga didistribusikan melalui personil Bhabinkamtibmas pada Kamis (25/3/2021) kemarin.
Beras bantuan tahap II tersebut diserahkan kepada personil Bhabinkamtibmas melalui apel di lapangan Mapolres Serang dipimpin Kapolres Serang AKBP Mariyono dan dihadiri oleh Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan, para Kabag dan Kasat serta personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Serang.
Dalam arahannya, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan 15 ton beras ini merupakan bantuan yang diberikan Buddha Tzu Chi untuk didistribusikan kepada masyarakat yang kurang beruntung serta terdampak virus corona atau Covid-19.
Personil Bhabinkamtibmas dipilih untuk menyalurkan bantuan lantaran bisa menentukan siapa yang berhak mendapatkannya.
"Bantuan ini kami serahkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Kapolres mengatakan, bantuan beras dari Yayasan Buddha Tzu Chi ini berupa paket 10 kilogram sebanyak 15 ton dan bantuan ini merupakan tahap II.
"Distribusi tahap pertama telah dilaksanakan pada akhir Maret lalu, jadi total sudah 30 ton yang sudah disampaikan kepada masyarakat," terang Mariyono.
Kepada personil Bhabinkamtibmas, Kapolres menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ia juga menekankan untuk tetap mensosialisaikan prokes dan program vaksinasi Covid-19.
"Dalam pendistribusian bantuan sosial ini, seluruh personel yang bertugas wajib menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi virus corona, masyarakat juga wajib melaksanakan vaksinasi sesuai anjuran dari pemerintah.
"Yang juga penting, tetap menjalankan prokes meski telah melakukan vaksinasi," ujar Mariyono. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan