SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyebut saat ini Banten tengah menghadapi defisit produksi cabai jenis besar karena hanya mampu memenuhi kebutuhan sebanyak 10 persen dari total konsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso, mengungkapkan bahwa Banten menghadapi defisit cabai besar setiap tahunnya.
“Jika dihitung berdasarkan neraca pangan, produksi cabai kita jauh dari mencukupi. Dalam setahun, panen cabai lokal hanya mampu menutupi sekitar 10 persen kebutuhan masyarakat Banten. Hal ini karena sejak dulu kita tidak memiliki petani cabai skala besar,” ujar Babar di Serang, Senin (5/1/2025).
Berdasarkan data yang ada, defisit cabai di Banten mencapai 4.672 ton. Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan defisit terbesar, yakni 1.338 ton, disusul oleh Kota Tangerang sebesar 1.152 ton, Kota Tangerang Selatan 951 ton, Kabupaten Serang 658 ton, dan gabungan dari empat kabupaten/kota lainnya sebanyak 573 ton.
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat, pasokan cabai di Banten selama ini mengandalkan Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, yang mendapat suplai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun, kendala dalam distribusi kerap memengaruhi stabilitas harga cabai di pasaran.
Diutarakan Babay, pihaknya sedang berusaha mengatasi defisit dengan mendorong masyarakat menanam cabai di tingkat rumah tangga.
“Kami sudah sering membagikan bibit cabai, termasuk pada perayaan ulang tahun Banten ke-23 dan ke-24. Tujuannya agar kebutuhan rumah tangga bisa dipenuhi secara mandiri, terutama di wilayah perkotaan,” katanya.
Seorang pedagang Sate, Resa Afriliana, mengeluhkan tingginya harga cabai yang kini harganya meroket mencapai Rp80 ribu dari semula Rp25 ribu perkilogram. Sehingga dirinya perlu mengeruk kocek lebih dalam untuk memproduksi sambal di tempat usahanya.
"Yang juga tinggi itu cabai keriting. Di pasar induk rau beli Rp135 ribu perkilogram. Padahal tadinya Rp35 ribu perkilogram. Naiknya berkali-kali lipat," pungkasnya. (RZ/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini