LEBAK, TitikNOL - Puluhan massa yang tergabung didalam Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan (GMUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Bupati Lebak, Selasa (4/10/2016).
Dalam aksinya, massa mendesak Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak menutup sejumlah lokasi tempat hiburan karaoke yang tidak memiliki izin operasi.
Dalam orasinya, massa pendemo juga menilai bahwa Peraturan Bupati (Perbub) nomor 42 tahun 2014 tentang pengelolaan tempat hiburan telah mandul. Soalnya, menurut pendemo, Perbub tersebut banyak dilanggar oleh para pengelola dan pengusaha tempat hiburan karaoke yang beroperasi di Kabupaten Lebak.
Selain melanggar Perbub, keberadaan usaha tempat hiburan karaoke juga telah melanggar Undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang kepariwisataan, Perda nomor 17 tahun 2016 tentang K3 serta banyak karaoke tak berijin alias bodong tetap beroperasi.
"Meski demikian, tetap saja Pemkab Lebak dan pihak berwenang lainnya tutup mata dan telingga, membohongi dan membodohi masyarakat seolah-olah warga masyarakat Lebak bodoh dan tuli dan dianggap tidak mengerti aturan,"ujar Badru Munir, selaku korlap aksi.
Menurutnya, apa jadinya jika para pemimpin, para pemangku jabatan, para pihak yang berwenang di Kabupaten Lebak berdiam diri melihat pelanggaran demi pelanggaran terjadi.
"Ini menimbulkan asumsi masyarakat bahwa peraturan dibuat hanya untuk dilanggar. Kami sebagai bagian dari warga masyarakat merasa malu jika para pemimpin yang kami banggakan dan cintai, tega menghabiskan anggaran hanya untuk membuat sebuah kebijakan yang dituangkan dalam bentuk peraturan tetapi dilanggar," tukas Badru.
Pantauan di lapangan, puluhan massa saat menggelar aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Mapolres Lebak dan Polsek Rangkasbitung. Massa dalam aksi juga sempat melakukan pembakaran kardus bekas di depan pintu gerbang kantor Bupati Lebak.
Hingga berita ini dilansir, aksi masih berlangsung. Massa mengancam bila bupati Lebak tidak menemui pendemo, mereka akan terus melakukan aksinya dan berlanjut menggelar aksi dibeberapa titik lokasi tempt hiburan karaoke. (Gun/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini