SERANG, TitikNOL - Puluhan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong (bising) atau tidak standar, terjaring razia Salantas Polres Serang Kota, di Alun-Alun Kota Serang, Senin (15/3/2021) malam.
Kegiatan razia sendiri dilakukan di tiga titik jalur protokol Kota Serang, dengan sasaran para pengendara motor yg tidak memakai knalpot standar.
Pantauan di lokasi, puluhan motor terjaring razia. Petugas pun melakukan penindakan tilang dan meminta para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong menjadi standar.
"Kegiatan ini sudah berlangsung dari kemarun, tercatat lebih dari 100 kendaraan terjaring selama kegiatan razia," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Kota Ipda Ade Komarudin, ditemui di lokasi.
Ade menjelaskan, kegiatan ini untuk meminimalisir penggunaan knalpot brong atau bising, yang tidak sesuai standar yang seharusnya.
"Jadi penindakan tilang kami lakukan dan pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot menjadi standar untuk membawa kembali kendaraannya. Jika tidak kami amankan dulu agar diganti," ungkapnya.
Pihak kepolisian sendiri bekerjasama dengan petugas bengkel untuk membantu pelanggar mengganti knalpot, agar mempermudah proses pengambilan motor. Barang bukti knalpot juga bisa dibawa kembali.
"Kegiatan ini setiap hari juga dilakukan dan akan terus dilakukan kedepannya. Jadi masyarakat dihimbau agar menggunakan knalpot standar dan tetap menjaga keselamatan dalam berkendara, dan mematuhu aturan lalu lintas," tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam