SERANG, TitikNOL - Sebanyak 70 personel Kepolisian Resor (Polres) mendapat kenaikan pangkat. Upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko digelar di lapangan upacara Polres Serang, Kamis (2/1/2025).
Adapun 70 personil yang melaksanakan kenaikan pangkat, yaitu Inspektur Polisi Satu (IPTU) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) berjumlah 4 personil, Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU berjumlah 3 personil, AIPTU ke IPDA berjumlah 1 personil.
Kemudian AIPDA ke AIPTU berjumlah 2 orang, BRIPKA ke AIPDA sebanyak 19 orang, BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 18 personil, BRIPTU ke BRIGPOL 21 personil dan BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 orang.
Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, para Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran, serta Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Serang.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan kepada personel yang naik pangkat untuk bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh negara.
"Kenaikan pangkat bukanlah sekadar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa pangkat yang lebih tinggi berarti tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu saya harap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saudara untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Jadilah teladan dalam setiap tindakan dan tetaplah memegang teguh nilai-nilai disiplin serta etika sebagai anggota Polri," tandas Condro Sasongko.
Kapolres juga mengingatkan bahwa tugas anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan semakin berat dengan tantangan zaman yang terus berkembang.
"Penting bagi kita untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan membangun sinergi dengan semua pihak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," tegas Alumnus Akpol 2005. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami