SERANG, TitikNOL - Satu pelaku terduga pelaku money politik berinisial R yang naik ke tahap penyidikan Polres Serang Kota, merupakan simpatisan pasangan calon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri.
"Simpatisan Paslon nomor urut tiga, sudah naik ketahap penyidikan di polres," kata Komisioner divisi pencegahan dan penindakan Panwaslu Kota Serang Faridi, Kamis (28/6/2018).
Faridi mengatakan, R telah mengakui perbuatannya sebagai pemberi uang, dengan pecahan Rp10-20 ribu kepada empat orang.
"R mengakui perbuatannya dan semuanya sudah diserahkan ke pihak polres," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Terduga Money Politik Naik Ketahap Penyidikan Polres Serang
Perlu diketahui, sebelumnya Panwaslu Kota Serang mengklarifikasi R yang diduga telah melakukan money politik di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang atas laporan warga.
Dengan barang bukti yang cukup, pihak Panwaslu Kota Serang bersama Gakkumdu telah merekomendasikan R untuk naik ke tahap penyidikan Polres Serang Kota. (Gat/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten